Rabu, 26 Juni 2013

MUKADIMAH

KOPSIKIES adalah kepanjangan dari Koperasi Karyawan PT Inti Everspring , namun dalam perkembangannya anggota koperasi (Kopsikies) Tidak hanya karyawan PT. Inti Everspring Indonesia tetapi juga  Karyawan PT. Indonox Mitra Pratama Yang masih tergabung dalam satu Group yaitu MKDGROUP , tapi tidak semua karyawan MKDGROUP tergabung dalam kopsikies karena dalam ADART Kopsikies yang termasuk anggota kopererasi ( Kopsikies ) adalah Karyawan MKDGROUP Plant Site.

KOPSIKIES berkedudukan di Jalan Raya Salira Desa Mangunreja Kec. Pulo Ampel Kab. Serang Prov. Banten Telp (0254) 5750049.



Pada awalnya KOPSIKIES didirikan untuk membantu meringankan beban rekan kerja (Karyawan) yang mengalami kesulitan Ekonomi, dan unit usaha KOPSIKIES hanya pada Simpan Pinjam, seiring perkembangan jaman, dan kehadiran KOPSIKIES dirasakan sangat bermanfaat untuk anggota, maka kegiatan usaha KOPSIKIES pun di kembangkan pada unit usaha Waralaba /  Minimarket, dan unit usaha pembiayaan / pengelolaan kantin karyawan PT MKDGROUP.

KOPSIKIES sampai tahun 2013 sangat dirasakan kehadiranya oleh para anggota, dan kemajuan kopsikies tidak lepas dari peran serta anggota dalam memajukan koperasi. sampai saat ini unit usaha KOPSIKIES  yang sudah berjalan :

1. Simpan Pinjam
     a. Pinjaman Sepuluh Juta
         Adalah Pinjaman yang diberikan kepada anggota dengan besar pinjaman maksimal RP. 10.000.000
 ( Sepuluh Juta Rupiah ) dengan waktu pencairan dana adalah 1 bulan setelah pengajuan pinjaman. Adapun besarnya suku bunga pinjaman ditetapkan dalam rapat pengurus dan perwakilan anggota
     b. Pinjaman Emergency
         Pinjaman Emergency diberikan kepada anggota untuk kondisi emergency / mendesak seperti : biaya pengobatan istri, anak, mertua,nenek,kakek. Besarnya pinjaman Emergency adalah Rp. 3.000.000 ( Tiga Juta Rupiah ) dengan waktu pencairan dana adalah 3 hari setelah pengajuan pinjaman.Adapun besarnya suku bunga pinjaman ditetapkan dalam rapat pengurus dan perwakilan anggota
     c. Pinjaman Barang
        Adalah pinjaman yang diberikan kepada anggota untuk pembelian barang-barang Elektronik dan atau bahan material bangunan. Maksimal besar pinjaman barang adalah Rp. 2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan waktu pencairan dana adalah 1 minggu setelah pengajuan pinjaman. Adapun besarnya suku bunga pinjaman ditetapkan dalam rapat pengurus dan perwakilan anggota.
     d. Pinjaman BRI
         Adalah unit usaha yang dilakukan dengan kerjasama antara KOPSIKIES dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, kerjasama dengan pihak BRI sudah terjalin cukup lama kurang lebih 5 Tahun, Plafon yang diberikan pihak BRI sampai tahun 2012 sebesar Rp.25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah). dengan ketentuan suku bunga bank BRI dan bungan jasa KOPSIKIES. diawal tahun 2013 KOPSIKIES mencoba untuk menaikan plafon pinjaman BRI sebesar Rp. 50.000.000,-  dengan Nota Kesepahaman (MOU) baru. Pengajuan kenaikan Plafond ini dilakukan  untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Koperasi.

2. Minimarket
    Unit usaha ini adalah berupa penjualan barang / produks makanan dan sembako kepada anggota dengan system pembayaran bisa dilakukan cash atau Potong gaji, Minimarket ini sangat membantu kebutuhan anggota pasalnya system pembayaran bisa dilakukan dengan 2 cara : cash dan potong gaji sehingga ketika anggota sedang mengalami gangguan ekonomi ,bisa membeli sembako di minimarket koperasi.

3. Pembiayaan Kantin.
    Unit usaha ini adalah merupakan bentuk kepercayaan management PT. MKDGROUP kepada koperasiuntuk mengelola kegiatan kantin / makan karyawan, dimana semua pembelian bahan baku untuk masakan kantin di biayai oleh koperasi dan system penjualan kepada perusahaan adalah dengan menjual menu per porsi makanan.

Semoga KOPSIKIES bisa mengambangkan lagi bentuk usaha lainya, dengan bantuan dan aspirasi semua anggota KOPSIKIES. demi kemajuan dan kesejahteraan anggota.

Amin.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar